http://www.fcbarcelona.co.id/

Rabu, 27 Januari 2016

Analisis Manajemen PT PLN (Persero)


 
Analisis Organisasi

PT PLN (Persero) berpedoman pada visi dan misinya melakukan perlindungan terhadap pelanggan dengan melaksanakan prioritas layanan kepada masyarakat. PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan listrik calon pelanggan mulai dari kelas rumah tangga, usaha atau bisnis,industri dan umum. Peningkatan kualitas layanan PT PLN (Persero) antara lain: (1) Peningkatan mutu produk berupa keandalan pasokan listrik, tegangan dan frekuensi listrik sesuai dengan standar yang ditetapkan termasuk kecukupan pasokan listrik;  (2) Peningkatan akurasi pencatatan meter pemakaian listrik kWh, kVARh; (3) Peningkatan mutu layanan di mana seluruh jajaran karyawan PT PLN (Persero) memperlakukan pelanggan sebagai mitra bisnis.

PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Program kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan PLN di bidang lingkungan hidup, antara lain: (a) Melaksanakan kebijakan umum perusahaan bidang lingkungan hidup, (b) Mengikuti program peduli lingkungan global/pelaksanaan Clean Development Mechanism (CDM), (c) Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Sebanyak 34 unit PLN tersebar diseluruh Indonesia telah mendapat sertifikat ISO 14001 dan sebanyak 12 Unit telah mendapat sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Sesuai Undang-Undang RI no. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, rangkaian kegiatan perusahaan adalah : (1) Menjalankan usaha penyediaan tenaga listrik yang mencakup pembangkitan tenaga listrik, penyaluran tenaga listrik, distribusi tenaga listrik, perencanaan dan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik, pengembangan penyediaan tenaga listrik, dan penjualan tenaga listrik, (2) Menjalankan usaha penunjang listrik yang mencakup konsultasi ketenagalistrikan, pembangunan dan pemasangan peralatan ketenagalistrikan, pemeriksaan dan pengujian peralatan ketenagalistrikan, pengoperasian dan pemeliharaan peralatan ketenagalistrikan, laboratorium pengujian peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik, sertifikasi peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik, sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan, (3) Kegiatan-kegiatan lainnya mencakup pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya untuk tenaga listrik, jasa operasi dan pengaturan (dispatcher) pada pembangkitan, penyaluran, distribusi dan retail tenaga listrik, industri perangkat keras, lunak dan lainnya di bidang ketenagalistrikan, kerja sama dengan pihak lain atau badan penyelenggara bidang ketenagalistrikan di bidang pembangunan, operasional, telekomunikasi dan informasi terkait dengan ketenagalistrikan, usaha jasa ketenagalistrikan.

Komunikasi dalam Organisasi

Falcione dalam Pace dan Faules (2001: 149) dalam Filemon (2013) menyatakan bahwa “iklim komunikasi merupakan suatu citra makro, abstrak dan gabungan dari suatu fenomena global yang disebut komunikasi organisasi. Iklim berkembang dari interaksi antara sifat-sifat suatu organisasi dan persepsi individu atas sifat-sifat itu. Iklim dipandang sebagai suatu kualitas pengalaman subjektif yang berasal dari persepsi atas karakter-karakter yang relatif langgeng pada organisasi”. Untuk menganalisis iklim komunikasi di suatu organisasi, Pace dan Faules (2001) mengemukakan enam faktor untuk menganalisis masalah tersebut yaitu:

  • Kepercayaan, personel di semua tingkat harus berusaha keras untuk mengembangkan dan mempertahankan hubungan yang di dalamnya kepercayaan, keyakinan, dan kredibilitas didukung oleh pernyataan dan tindakan.
  •  Pembuatan keputusan bersama, para pegawai di semua tingkat dalam organisasi harus diajak berkomunikasi dan berkonsultasi mengenai semua masalah dalam semua wilayah kebijakan organisasi yang relevan dengan kedudukan mereka. Para pegawai di semua tingkat harus diberikan kesempatan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan manajemen diatas mereka agar berperan serta dalam proses pembuatan keputusan dan penentuan tujuan. Misalnya PT. PLN (Persero) Area Sidoarjo, Pimpinan unit langsung dapat berkomunikasi dengan bawahan karena iklim komunikasi yang baik tetap harus menyertakan pendapat atau masukan dari bawahan.
  •  Kejujuran, suasana umum yang diliputi kejujuran dan keterusterangan harus mewarnai hubungan-hubungan dalam organisasi, dan para pegawai mampu mengatakan apa yang ada dalam pikiran mereka tanpa mengindahkan apakah mereka berbicara kepada teman sejawat, bawahan, atau atasan. Dalam hal ini pimpinan harus dapat dipercaya oleh bawahan.
  •  Keterbukaan dalam komunikasi ke bawah, kecuali untuk keperluan informasi rahasia, anggota organisasi harus relatif mudah memperoleh informasi yang berhubungan langsung dengan tugas mereka saat itu yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk mengkoordinasikan pekerjaan mereka dengan orang-orang atau bagian-bagian lainnya, dan yang berhubungan luas dengan perusahaan, organisasi, para pemimpin, dan rencana-rencana. 
  • Mendengarkan dalam komunikasi ke atas, personil di semua tingkat dalam organisasi harus mendengarkan saran-saran atau laporan-laporan masalah yang dikemukakan personel disemua tingkat bawahan dalam organisasi secara berkesinambungan dan dengan pikiran terbuka. Informasi dari bawahan harus dipandang cukup penting untuk dilaksanakan kecuali ada petunjuk yang berlawanan. Dalam hal ini, harus ada keselarasan komunikasi baik vertikal maupun horizontal. 
  • Perhatian pada tujuan-tujuan berkinerja tinggi, personel di semua tingkat dalam organisasi harus menunjukkan suatu komitmen terhadap tujuantujuan berkinerja tinggi-produktivitas tinggi, kualitas tinggi, biaya rendah, perhatian besar pada anggota organisasi lainnya. Maka dari itu, ada harapan yang lebih baik di mana karyawan tahu bahwa organisasi tempat bekerjanya ini memiliki tujuan bagus.
Menurut Efendi (2012), adanya sistem komunikasi organisasi maka kestrukturan dalam PLN menjadi lebih termanajemen. PLN tidak bisa berjalan dengan baik tanpa keorganisasian yang baik pula. Sejak berdirinya PLN mereka sudah menggunakan komunikasi organisasi yang baik sehingga dalam perjalanannya perkembangan yang signifikan pun terjadi. Kepercayaan masyarakat terhadap PLN juga dibuktikan dari semakin banyaknya pelanggan yang merespon tindakan baik dari PLN. Organisasi yang terjadi di PLN adalah dari atas ke bawah. Komunikasi yang terjadi di PLN dalam bentuk komunikasi formal dan non formal, hal ini akan menambah keakraban antar karyawan yang membuatnya semangat bekerja. Kemudian juga bentuk komunikasi verbal dan non verbal yaitu komunikasi ada yang dilakukan seperti berbicara face to face dari atasan ke bawahan atau sebaliknya. Komunikasi ini lebih efektif karena lawan bicara bisa melihat reaksi atau ekspresi wajahnya sehingga pesan yang dijadikan dapat cepat ditanggapi. Selain itu, komunikasi organisasi dalam PLN juga menggunakan bentuk non verbal. Komunikasi ini lebih cenderung dalam bentuk kode-kode seperti komunikasi karyawan yang jauh. Mereka pun menggunakan kode-kode yang bisa dipahami bersama.


Tata Kerja, Prosedur, dan Sistem Kerja PT PLN

Salah satu tugas utama PLN Puslitbang adalah menyusun Standar PLN (SPLN), yang berfungsi sebagai pedoman atau acuan kerja dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tata kerja, prosedur dan sistem pada unit kerja yang bersangkutan. Salah satu SPLN yang disusun adalah SPLN SMK3 yaitu SPLN U1.005:2014 yang berisi tentang standar implementasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan PT PLN (Persero).

Peristiwa-peristiwa kecelakaan kerja yang dialami pegawai di lingkungan PT PLN (Persero) mendorong segera diterbitkannya SPLN ini. Perusahaan Listrik Negara (PLN) didirikan berdasarkan peraturan pemerintah No.30 Tahun 1970. Pada tahun 1906 didirikan PLTA Pakar pada aliran sungai cikapundung dengan lng 800 KW dan maskapaukai listrik bandung ( Electricities Maatschapping ) dalam langkah awal untuk pengoperasian energi listrik dengan tenaga air.

PT.PLN Persero menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang usaha lain yang  terkait, berorientasi kepada kepuasaan pelangga, anggota perusahaan dan pemegang saham dengan mewujudkan upaya-upaya sebagai berikut :
1)      Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
2)      Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi
3)      Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan

(1)   Peraturan Umum SMK3 yang Harus Dilaksankan

Dalam pelaksanaan SMK3 pada PT.PLN Persero ada beberapa peraturan umum yang harus dilaksakan oleh seluruh staf dan karyawan. Peraturan umum itu antara lain :

  • Seluruh karyawan dan pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan harus memahami dan mematuhi kaedah dan peraturan keselamat dan kesehatan kerja. 
  • Semua yang terlihat dalam pelaksanaan pekerjaan harus perduli dan tanggap akan bahaya kebakaran yang mungkin timbul. 
  • Penanggung jawab K3 harus menetapkan sanksi atau hukaman terhadap pelanggaran peraturan K3. 
  • Orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
  •  Semua yang terlibat dalam pelaksnaan pekerjaan yang berupa gardu induk harus peduli dan tanggap untuk menjaga kerapihan dan kebersihan pada lokasi perbaikan.Pada lokasi-lokasi yang berbahaya harus dipasang tanda-tanda peringatan adanya bahaya seperti zona terlarang yang merupakan daerah vital yang memilki tingkat kecelakaan cukup tinggi sehingga diperlakukan izin untuk masuk.

(2) Pedoman SMK3 PT PLN (Persero)

Pedoman SMK3 ini memuat kebijakan K3 ,daftar dokumen berupa prosedur kerja yang terkait K3 dan instruksi kerja K3, serta bagan organisasi K3. Pedoman SMK3 ini dapat digunakan sebagai informasi kepada pelanggan dan berbagai pihak yang berkepentingan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukakan di PT.PLN Persero. Pedoman SMK3 ini juga digunakan sebagai bahan pelatihan pegawai PT.PLN Persero dalam memahami komitmen perusahaan dan peranan mereka dalam SMK3.

(3) Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3

Keamanan bekerja harus diperhatikan dan diutamakan oleh seluruh staf dan pegawai yang terlibat dalam perbaikan instalasi. Keamanan bekerja harus tercermin dari beberapa faktor-faktor berikut :

  1. Sistem Kerja
  • ·        Potensi bahya dan nilai resikonya dalam proses kerja yang harus diidentifikasi dan dinilai oleh petugas yang berkompeten.
  • ·         Upaya pengendalian resiko dibahas dalam rapat tinjauan SMK3 di tempat kerja.
  • ·         Semua pekerjaan yang beresiko tinggi setelah dilakukan inspeksi yang ketat harus diberlakukan prosedur “ ijin kerja “ sebelum pekerjaan dimulai dan disetujui oleh para ahli keselamatan kerja atau para ahli yang berkompeten.
  • ·         Metode kerja yang aman untuk seluruh resiko yang diidentifikasi dan didokumentasi.
  • ·         Alat pelindung diri harus tersedia dan digunakan secara tepat dan selalu terpelihara, dan sebelum digunakan harus diperiksa dan sesuai standar serta layak pakai.
  • ·         Bila terjadi perubahan metode kerja / proses kerja maka pola pengendalian resiko harus diuji oleh.
  • ·         Untuk pekerjaan berbahaya hanya dilakukan oleh personil yang telah terlatih dan profesional serta memnuhi syarat yang ditetapkan.

  1. Tugas dan Waktu Kerja
Pegawai atau Petugas yang berada pada instalasi Tegangan Tinggi (TT) dibagi menjadai dua bagian yaitu :
  • ·         Operator Gardu Induk yang ebrtugas memantau beban trafo sutter dan memantau peralatan yang terpasang di Gardu Induk (GI).
  • ·         Petugas pemeliharaan bertugas memlihara peralatan instalasi Tegangan tinggi (TT).
  • ·         Jam kerja karyawan Gardu Induk dan Pemeliharaan diatur pada jadwal yang telah ditentukan.
  • ·         Jam kerja operator gardu induk diatur pada jadwal yang ditentukan 24 jam, jam kerja operator gardu induk dibagi menjadi 3 shift yaitu: jam 07.30 WIB – 15.00 WIB, 15.00 WIB – 22.00 WIB , 22.00 WIB – 07.30 WIB.
  • ·         Jam kerja bagian Pemeliharaan yaitu jamkerja dilakukan setiap hari yaitu pada pukul 07.30 WIB – 16.00 WIB.

  1. Pengawasan
  • ·         Tiap pekerjaan yang berlangsung harus diawasi untuk memastikan dilaksankannya pekerjaan yang aman dan mengikuti instruksi dan pedoman kerja yang telah ditetapkan.
  • ·         Setiap orang diawasi berdasarkan tingkat kemampuan dan tingkat resiko tugasnya.
  • ·         Pengawas harus serta mengidentifikasi bahaya dan melakukan upaya pegendalian.
  • ·         Pengawas harus ikit serta dalam pelaporan dan penyelidikan.
Pekerja pemeliharaan peralatan instalasi Tegangan Tinggi (TT) diawasi oleh 3 pengawas yaitu :
  • ·         Pengawas Manuver , Pengawas yang bertugas langsung di lokasi pekerjaan , mengontrol semua pekerja yang terlibat dan semua pekejaan yang dilakukan , dan mengetahui apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan prosedur atau tidak.
  • ·         Pengawas Pekerjaan , Pengawas yang bertugas mengontrol suatu pekerjaan yang sedang berlangsung, mengetahui kekurangan – kekurangan hasil yang telah dikerjakan, dan memberikan pengarahan kepada pekerja jika pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai.
  • ·         Pengawas K3 , Pengawas yang bertugas mengontrol kelengkapan keselamatan pekerja dalam melakukan suatu pekerjaan sehingga tidak terjadinya kecelakaan.

  1. Seleksi dan Penempatan Tenaga Kerja
  • ·         Tenaga kerja yang dipekerjakan harus diseleksi dan ditempatkan sesuai persyaratan tugasnya dan persyartan kesehatnnya.
  • ·         Penugasan pekerjaan harus disesuiakan dengan kemampuan dan tingkat ketrampilan masing – masing tenaga kerja.

  1. Lingkungan Kerja
  • ·      Lingkungan kerja di Gardu Induk Tegangan Tinggi, semua pekerja instalasi Tegangan Tinggi (TT) berbahaya , resiko kecelakaan tinggi , pada pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan wajib mengikuti atau melaksankan Sistem Operasional Prosedur (SPO) yang telah ditetapkan.
  • ·         Tempat-tempat yang memilki pembatasan izin masuk harus dikendalikan.
  • ·       Rambu-rambu peringatan K3 dan tanda – tanda daerah berbahaya harus dipasang sesuai instruksi.
  • ·      Lingkungan kerja harus dinilai agar diketahui daerah – daerah yang harus memiliki pembatasan izin masuk.

  1. Kesiapan Untuk Menangani Keadaan Darurat
  • ·       Keadaan darurat seperti kebakaran telah dikutip dalam Sistem Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan kebakaran baik di kantor region maupun di unit – unit pelaksanaan.
  • ·         Keadaan darurat yang potensila di sekitar tempat kerja telah diidentifikasi sesuai dengan instruksi kerja SMK3.
  • ·         Kondisi keadaan darurat setidaknya diuji sekali dalam 3 tahun.
  • ·      Intruksi kerja untuk keadaan darurat perlu diuji dan ditinjau ulang secara periodik oleh petugas yang berkompeten.
  • ·         Tenaga kerja mendapatka penjelasan dan pelatihan instruksi kerja keadaan darurat.
  • ·         Petugas penanganan keadaan darurat diberikan pelatihan khusus.
  • ·         Pemberitahuan kondisi keadaan darurat diberikan secara jelas dan diketahui oleh seluruh tenaga kerja.
  • ·         Alat dan sistem keadaan darurat diperiksa , diuji dan dipelihara secar berkala.
  • ·         Kesesuaian penempatan dan kemudahan untuk mendapatkan alat keadaan darurat telah dinilai oleh ahli yang berkompeten.
  • ·         Pengujiaan keadaan darurat meliputi : pengujian sistem alarm ,lampu emergency , tanda keluar , pintu darurat ,peralatan P3K , fasilitas komunikasi (internal &eksternal) ,tempat evakuasi dan peralatan pemadam.

(4)  Peralatan Pelindung Tubuh

Selain faktor-faktor keamanan bekerja yang telah disebutkan diatas , ada beberpa hal penting mengenai perlengkapan pelindung tubuh untuk menjaga keselamatn pekerja di lapangan,antara lain :

  • ·         Semua pekerja, karyawan dan tamu harus menggunakan topi pengaman saat (Helm) saat berada di lapangan.
  • ·         Sabuk pengaman dan tali penyelamat harus digunakan saat bekerja pada ketinggian di atas 2 meter.
  • ·         Pakai seragam oprator Gardu Induk Tegangan Tinggi.
  • ·         Sarung tangan harus digunakan sewaktu memegang barang atau benda yang menimbulkan listrik atau pada saat memperbaiki listrik tegangan tinggi / instalasi listrik.
  • ·         Alat pelindung telinga harus digunkan jika bekerja pada situasi kerja yang bising atau pada ruangan trafo tegangan tinggi.

(5) Penggunaan tangga pada saat berkerja di tempat tinggi

Pada saat bekerja di tempat yang tinggi harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut: 

  • ·         Tangga digunakan untuk memperbaiki instalasi listrik yang berada pada ketinggian.
  • ·         Tangga terdapat berapa macam ada tangga yang berbentuk huruf A dan tangga yang memilki tinggi lebih dari 2 meter dan disambung – sambung.
  • ·         Pemakaian tangga untuk keadaan berbahaya harus sesuai dengan Sistem Operasional Prosedur (SOP).
  • ·         Kemiringan tangga harus diaturs edemikian rupa sehingga aman saat digunakan.

(6) Kondisi pekerjaan di tempat yang tinggi.

Yang dimaksud bekerja di tempat tinggi adalah kondisi dimana terjadi perbedaan ketinggian pada lokasi pekerjaan sehingga kemungkinan terjadinya kecelakaan cukup besar.ketentuan – ketentuan yang harus diperhatikan :

  • ·         Pekerja harus dalam keadaan sehat , tidak takut ketinggian , menggunakan APD yang sesuai dengan aspek kerja.
  • ·         Harus dilakukan brefing / pembekalan oleh pengawas kepada pekerja yang akan berkerja.
  • ·         Pekerja haruslah orang yang telah mahir melakukan pekerjaan pada ketinggian.
  • ·         Pekerja harus memilki atau mengacu pada DP3 (Dokumen Prosedur Pelaksanaan Pekerjaan) dan SOP (Sistem Operasional Prosedur).

(7) Prosedur Izin Kerja Untuk Pekerjaan Berbahaya atau Berisiko Tinggi

Tujuan dibuatnya prosedur izin kerja untuk keadaan berbahaya dan beresiko tinggi adalah untuk memberikan pedoman pada seluruh karyawan, tenaga kerja dan mitra kerja tentang persyartan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pekerjaan yang berisiko tinggi dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja.

Pekerjaan berbahaya yang rutin dilaksanakan yaitu pada pemeliharaan peralatan Tegangan Tinggi (TT), maka dari itu prosedur kerjanya telah diatur dalam DP3 (Dokumen Prosedur Pelaksanaan Pekerjaan ) meliputi sebagai berikut :

  • ·         Briefing rencana kerja.
  • ·         Izin pembebasan instalasi untuk dikerjakan
  • ·         Pelaksanaan manuver pembebasan tegangangan , yaitu pelaksanaan yang dillakukan pada instalasi yang seluruh tegangan di non-aktifkan.
  • ·         Pernyataan pekerjaan selesai.

Masalah Dalam Pelaksanaan SMK3 di PT.PLN Persero

PT.PLN Persero telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan cara menetapkan beberapa Peraturan , Pedoman , Kebijakan , dan Prosedur kerja yang bertujuan unruk mencegah dan mengendalikan potensi bahaya kecelakaan yang timbul saat berlangsungnya operasi.

Terdapat beberapa masalah yang berkaitan dengan pengoperasian teknis karyawan maupun lingkungan di mana terdapat beberapa hal yang merugikan perusahaan maupun masyarakat di lingkungan sekitar dalam pelaksanaan pengoperasian SMK3 di PT PLN Persero. Kecelakaan kerja yang terjadi pada karyawan banyak diakibatkan oleh kelalaian dalam menggunakan APD dalam melaksanakan tugas serta tingginya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh teganggan tinggi pada individu , keluarga dan masyarakat.

Ada pun permasalahan yang dihadapi PT.PLN Persero dalam penerpan SMK3 adalah:

a.       Adanya beberapa pekerja yang tidak memenuhi kebijaksanaan keselamatan kerja yang telah ditetapkan perusahaan yaitu dengan mengkesampingkan pemakaian APD. Contohnya : pada saat perbaikan instalasi Gardu Induk Tegangan Tinggi masih ada pekerja yang tidak menggunakan APD dengan alasan tidak nyaman.

b.      Kurang pahamnya pekerja mengenai prosedur kerja. Contohnya : ada pekerja yang tidak memilki surat izin kerja , tidak menggunakan sarung tangan saat perbaikan listrik dengan alasan hanya perbaikan sedikit ,dan pekerja yang tidak paham penggunaan peralatan kerja dan buku manual peralatan kerja terutama peralatan di luat yang berkaitan dengan sinar X,Radioaktif,Medam magnet dsb.

Solusi dari masalah tersebut yang bisa penulis utarakan adalah :

a.       Memperkerjakan karyawan sesuai dengan keahlian masing – masing serta menyampaikan atau merealisasikan kebijakan K3 dengan kata – kata yang mudah di pahami oleh pegawai , melakukan inspeksi keselamatan dan kelengkapan alat pelindung diri yang berada di dalam kantor yang merupakan salah satu cara untuk menjaga agar kondisi peralatan tetap baik dan aman untuk digunakan.

b.      Memberikan pelatihan-pelatihan kepada para pekerja mengenai prosedur kerja yang ditetapkan perusahaan , serta dengan melakukan breafing kecil saat melakukan tugas. Sehingga dengan begitu pegawai akan memahami prosedur kerja yang berlaku sehingga kecelakaan bisa dikurangi.

Kekurangan dan Kelebihan dalam Pelaksanaan SMK3 di PT PLN (Persero)

PT. PLN Persero memiliki beberapa kekurangan dan kelebihan dimana faktor inilah yang menjadi kendala dalam perusahaan dan bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja perusahaan untuk berkembang lebih baik,bermutu dan berhasil serta dapat menjawab kebutuhan pasar.  

1.      Kelebihan
  • ·         Produktifitas perusahaan meningkat karena adanya tingkat kepuasaan pada konsumen dan kebutuhan listik masyarkat yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
  • ·         Tingkat efisien karyawan / pegawai memenuhi visi dan misi perusahaan sehingga tercipta suasana kerja yang aman , nyaman dan relatif disiplin.
  • ·         Berkurangnya angka kecelakaan kerja dalam frekuensi yang kecil.

2.      Kekurangan
  • ·         Masih terdapat karyawan / pegawai yang tidak mematuhi aturan dan kebijakan perusahaan dalam pelaksanaan kerja.
  • ·         Masih terdapat angka kecelakaan kerja walaupun dalam skala yang kecil.
  • ·        Kurangnya sosialisasi dari perusahaan kepada konsumen dan masyarakat di sekitar lingkungan tentang upaya pencegahan dan perlindungan diri terhadap barang / jasa yang dipakai ( listrik).

Analisis Kepegawaian

PT PLN (Persero) Jasa dan Produksi meyakini bahwa sumber daya manusia yang dimiliki merupakan asset perusahaan yang sangat berharga, sehingga seluruh jajaran karyawan di PT PLN (Persero) Jasa dan Produksi merupakan modal utama dalam menghadapi perubahan tantangan bisnis perindustrian yang selalu berubah.

PT PLN (Persero) Jasa dan Produksi adalah sebuah BUMN yang bergerak dalam bidang kelistrikan yang sampai saat ini belum mencapai tingkat efektivitas organisasi yang diharapkan, bahkan cenderung mengalami kerugian. Hal ini merujuk pada pernyataan GM PLN Distribusi Jakarta dan tanggerang, Purnomo Willy, kerugian PLN selama dua minggu (9 Juni 2008 - 16 Juni 2008) sebesar 300 milia. hal tersebut disebabkan PLN terjadi pemadaman listrik yang berkala.(www.minergynews.com-9/07/08). Maka efektivitas di PT PLN (Persero) Jasa dan Produksi masih harus ditingkatkan. Merupakan rahasia umum bahwa PT PLN memiliki kinerja yang buruk.

Menurut wawancara dengan Herry (Deputi Manajer SDM), bahwa tidak tercapainya efektivitas perusahaan adalah tampak sebagai akibat perilaku anggota organisasi yang buruk ditandai dengan lemahnya profesionalisme personil sumber daya manusia. Kondisi ini terlihat dari kurangnya tingkat kedisiplinan pegawai, ditandai dengan jam datang dan jam pulang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan ketidakhadiran. Banyak pegawai yang masih belum memahami tentang apa tujuan dilaksanakanya SMUK dan bagaimana prosesnya. Kondisi ini tentunya menjadi kendala tersendiri dalam menerapkan sistem manajemen informasi kepegawaian secara efektif dan bernilai guna bagi perusahaan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya efektivitas organisasi, salah satunya yaitu produktivitas kerja sumber daya manusia.

Sehubungan dengan hal tersebut, pengelolaan sumber daya manusia membutuhkan suatu informasi. Siagian (2008:78) mengemukakan, pengelolaan sumber daya manusia tergantung pada informasi. Sependapat dengan pernyataan di atas, Simamora (2001:89) mengemukakan "manajer-manajer dan departemen sumber daya manusia membutuhkan informasi rinci yang sangat besar. Kualitas keputusan-keputusan sumber daya manusia semakin tergantung pada kualitas masukan-masukan informasi". Pentingnya pengelolaan BUMN dengan efektif tidak terlepas dari kedudukan dan fungsinya yang berkaitan dengan perekonomian negara karena BUMN amanat konstitusi sebagaimana tercermin dalam pasal 33 UUD 1945 yang memberikan pegangan bahwa "yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara".

Perlunya suatu sistem yang mampu menangani data dalam jumlah besar untuk jangka waktu yang lama sehingga menghasilkan informasi yang relevan dan bermutu. Namun secanggih apa pun teknologi dan rancangan yang ada tidak akan dapat terlaksana dengan baik apabila tidak didukung oleh operator yang bener-benar menguasai sistem informasi manajemen kepegawaian. Keahlian profesional petugas operasional dapat memberikan layanan informasi yang tepat dan baik kepentingan setiap bagian dari organisasi yang bersangkutan sehingga upaya dalam setiap pemecahan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Manfaat khusus SIMPEG menurut Veitzhal Rivai yaitu :
Manfaat khusus SISDM atau SIMPEG
, salah satunya adalah untuk mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan rekrutmen, seleksi, pelatihan dan pengembangan dalam rangka memastikan penempatan yang tepat waktu, karyawan-karyawan bermutu ke dalam lowongan-lowongan pekerjaan.

Berdasarkan data yang telah di uraikan sebelumnya diketahui bahwa salah satu faktor inefektivitas organisasi adalah rendahnya kinerja pegawai, penggunaakan sistem informasi manajemen kepegawaian sebagai suatu cara untuk meningkatkan kinerja pegawai agar efektivitas organisasi dapat tercapai. Pentingnya sistem informasi khususnya dalam bidang kepegawaian agar efektivitas dari organisasi dapat tercapai maka tentu saja PT PLN (Persero) Jasa dan Produksi sebagai penyelenggara institusi penyelenggara jasa kelistrikan melakukan penghimpunan informasi dalam sistem informasi kepegawaian (SIPEG) dengan menggunakan sistem informasi berbasis teknologi untuk membantu kelancaran pembuatan dokumen penunjang serta data laporan pegawai.

Penyusunan Tata Ruang & Perencanaannya

Listrik merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan modrn saat ini. Semua aspek kehidupan sudah menggunakan teknologi sebagai sarana penunjang untuk meningkatkan kualitas, dan sebagian besar peralatan berbasis teknologi tinggi membutuhkan listrik sebagai sumber tenaga.Tak lepas dari fakta diatas, Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai perusahaan yang diberi wewenang untuk mengelola kelistrikan di Indonesia tentu memiliki tanggung jawab yang cukup besar, mengingat listrik adalah salah satu kebutuhan yang menguasai hajat hidup oaring banyak. Sesuai dengan misinya PLN menjadikan tenaga listrik sebagaimedia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi serta menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.Oleh karena itu, sebagai perusahaan yang memiliki tanggung jawab basar, PLN yang telah beberapa kali mengalami perubahan struktural ini berusaha meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme para karyawannya. Dan secara terus menerus meningkatkan efisiensi perusahaan, terutama peningkatan pelayanan terhadap pelanggan dengan kegiatan-kegiatan yang antara lain menyediakan fasilitas-fasilitas baru. Hal tersebut diperjelas oleh pernyataan Drs. Mugiono, Manajer Pengelola Kantor Pusat PLN, bahwa dibutuhkan ruang-ruang baru untuk menunjang perubahan struktur dan program-program baru, seperti ruang direksi, beserta staffnya, serta ruang public untuk sosialisasi dengan masyarakat.

Sesuai dengan Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) No: 092.K/010/DIR/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas fungsi-fungsi organisasi dan tata kerja di PT. PLN (Persero) Kantor Pusat, maka perlu dilakukan penyempurnaan bagan struktur organisasi dan tata kerja PT. PLN (Persero). Dengan beberapa kali mengalami perubahan struktur dan upaya peningakatan efisiensi yang cukup tinggi, gedung kantor pusat PLN saat ini tentu kurang representative untuk mewadahinya, kinerja yang cukup tinggi membutuhkan suatu perencanaan dan perancangan ruang-ruang yang sangat menunjang. Apalagi dengan adanya program-program baru, fasilitas-fasilitas baru tentu dibutuhkan pula wadah yang sesuai dan menunjang kegiatan tersebut. Mengacu dari aktualitas tersebut jelas dibutuhkan suatu perencanaan dan perancangan kembali terhadap gedung PT. PLN (Persero) Kantor Pusat Jakarta sehingga diharapkan dengan adanya suatu pengembangan akan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme karyawan untuk menunjang visi dan misi PLN sebagai perusahaan pemegang salah satu kebutuhan yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Penyimpanan Data dan Dokumen (Studi Kasus PT PLN Persero Area Pelayanan dan Jaringan Surabaya Selatan)

Perusahaan membutuhkan cara praktis dalam mengelola dokumen. Dokumen yang dimaksud adalah bermacam-macam bentuk surat seperti surat perjanjian, surat kuasa, surat pengantar, surat internal, surat undangan dan lain sebagainya. Dari banyaknya jenis surat tersebut, diperlukan sistem penyimpanan yang tepat untuk memudahkan dalam pencariannya. Tidak semua sekretaris perusahaan memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung dan mempermudah pekerjaannya, termasuk untuk penyimpanan dokumen. Teknik secara manual masih diterapkan oleh sekretaris pada PT PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan Surabaya Selatan.

Penanganan penyimpanan surat internal (nota dinas) masih dicatat dalam sebuah buku. Hal tersebut masih diterapkan dengan tujuan jika menggunakan sistem aplikasi, terkadang terjadi kerusakan pada sistem, koneksi, jaringan dan listrik padam. Sehingga terdapat pemahaman dan penerapan yang berbeda pada tiap perusahaan dalam hal penggunaan teknologi informasi untuk menangani dokumen yang banyak jumlahnya.dan semua tergantung dari kebijakan perusahaan. Pada dasarnya setiap surat yang masih memiliki kegunaan, baik untuk masa sekarang dalam pekerjaan sehari-hari (arsip dinamis) maupun untuk masa yang akan datang (arsip statis) harus disimpan dan dipelihara dengan baik karena 2 arsip memiliki peranan yang sangat penting bagi pimpinan dalam rangka pengambilan keputusan. Tugas penyimpanan data dari surat masuk dan surat keluar perlu diorganisasi dan dikerjakan oleh unit-unit yang terlibat dalam proses pengelolaan surat masuk, yang terdiri dari penerima, penyortir, unit pencatat, unit pengarah, unit pengolah, dan unit penata arsip.

Kegiatan pengelolaan surat masuk dan surat keluar PT PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan Surabaya Selatan difungsikan pada bagian sekretariat. Sedangkan pada bagian sekretaris hanya sebagai perantara untuk menyampaikan kepada pimpinan jika terdapat surat yang membutuhkan tanda tangan pimpinan, sedangkan sekretaris itu sendiri mengelola dokumen surat internal (Nota Dinas) dengan disimpan ke dalam sebuah ordner dan dicatat dalam sebuah buku. Tugas sekretaris yang profesional tidak hanya mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan surat, tetapi membantu pimpinan memudahkan dalam mengingat apa saja yang perlu dikerjakan saat itu atau saat yang akan datang. Membuat jadwal untuk pimpinan yang meliputi banyak hal seperti acara perjalanan dinas,seminar, lokakarya, rapat kerja, rapat umum, dan sebagainya.

Sekretaris dapat membuat perencanaan perjalanan atau seluruh kegiatan dengan cara manual seperti mencatat di notes pribadi maupun menggunakan teknologi (gadget) dan bisa juga melalui komputerisasi seperti memanfaatkan aplikasi Ms. Outlook 3. Selain menangani tugas yang berhubungan dengan internal perusahaan, sekretaris merupakan citra perusahaan di mata perusahaan lain. Sekretaris harus mampu membawa dan mempertahankan citra perusahaan di mata perusahaan lain. Secara singkat dapat dikatakan bahwa setiap organisasi atau setiap badan usaha pada dasarnya perlu menjalankan hubungan masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan pengertian publik, kepercayaan masyarakat, bantuan masyarakat, dan kerjasama masyarakat. Dalam menjaga semua hal tersebut, diperlukan seorang sekretaris yang handal dan profesional serta memiliki penguasaan skill dan teknologi dalam mendukung dan mempermudah pekerjaan.

Penyusunan Buku Pedoman Kerja di PLN

          Berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No. 117/2002 yang mewajibkan seluruh BUMN untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan dengan diratifikasinya UU BUMN yang di dalamnya terkandung prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)  di lingkungan PT PLN (Persero). Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan arah dan kejelasan tentang bagaimana prinsip (GCG) diterapkan dan dijabarkan di lingkungan dan dalam konteks PT PLN (persero).

            Corporate Governance dalam pedoman ini adalah “suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ PT PLN (Persero) untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.

            Pedoman ini memberi garis besar struktur dan prosedur yang memungkinkan terciptanya dan dipertahankannya praktek corporate governance yang efektif dan memperlihatkan bagaimana hubungan antar berbagai bagian dalam konteks corporate governance tersebut. Pedoman ini dimaksudkan untuk memberi informasi yang memadai bagi organ-organ pengurus PT PLN (Persero) mengenai apa yang harus dilakukan dan bantuan tenaga ahli yang diperlukan untuk mencapai hal itu. Pedoman ini dirancang untuk menjelaskan tentang hak dan kewajiban Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris, serta seluruh karyawan PT PLN (Persero).

            Pedoman ini telah mempertimbangkan kondisi PT PLN (Persero) saat ini dan dengan merujuk kepada prinsi(GCG)p-prinsip yang digariskan dalam Kepmen BUMN 117/2002 dan UU BUMN dan berbagai peraturan perundangan yang berlaku termasuk UU Perseroan Terbatas dan UU Ketenagalistrikan serta merujuk prinsip-prinsip yang diterima luas oleh komunitas internasional.

            Di bawah payung UU No 20 Tahun 2002 tentang ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) saat ini sedang dalam proses restrukturisasi. Berbagai undang-undang termasuk UU Perseroan Terbatas sedang dalam proses revisi. Oleh karena itu, pedoman ini tidak dimaksudkan sebagai legal melainkan sebagai dasar dalam setiap kebijakan yang perlu terus-menerus diperbaharui dengan mengikuti perkembangan yang ada.

            Menurut Undang-undang No 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Badan Usaha milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modal nya dimiliki Negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan. BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 15% sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
           
Dengan demikian, sebagai sebuah BUMN yang bergerak di bidang jasa ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) adalah sebuah entitas legal milik Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan dan melakukan berbagai aktivitas lain yang diijinkan oleh undang-undang di bidang ketenagalistrikan.

            Praktek Good Corporate Governance berkembang mengikuti perkembangan Perusahaan dan harus disesuaikan untuk memenuhi perkembangan tersebut. Praktek terbaik terus berkembang mengikuti perubahan-perubahan di Indonesia maupun manca Negara. Tidak ada model tunggal untuk Good Corporate Governance. Pedoman ini berisi 15 aspek implementasi yang dijelaskan secara mendetail dalam bentuk rekomendasi praktek terbaik atau praktek internasional.

            Pedoman ini merupakan penjabaran dari 10 prinsip praktis implementasi Good Corporate Governance di lingkungan PT PLN (Persero). Kesepuluh prinsip praktis tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Meletakan dasar yang kuat untuk Direksi dan Komisaris.
Perusahaan perlu mengidentifikasi dan mempublikasikan peran dan tanggung jawab Direksi dan Komisaris PT PLN (Persero).

  1. Mengembangkan struktur Komisaris dan Direksi yang bernilai tambah.
Mengembangkan Komposisi, ukuran, dan komitmen yang efektif dari Komisaris dan Direksi agar dapat melaksanakan tanggung jawab dan kewajiban secara memadai.

  1. Mengembangkan proses pengambilan putusan yang etis dan bertanggung jawab.
Secara aktif mengembangkan proses pengambilan putusan yang etis dan bertanggung jawab.

  1. Menumbuhkan dan mempertahankan integrita dalam laporan keuangan.
Memiliki struktur yang secara independen memverifikasi dan memperthankan intefritas laporan keungan perusahaan.

  1. Membuat disklosur atau pengungkapan yang tepat waktu dan berimbang.
Mengembangkan praktek disklosur yang tepat waktu dan berimbang tentang segala sesuatu yang penting mengenai perusahaan.

  1. Menghormati hak-hak pemegang saham.
Menghormati hak-hak pemegang saham dan mengembangkan system yang memungkinkan pemegang saham menjalankan hak-haknya.

  1. Mengidentifikasi dan mengelola risiko perusahaan.
Mengembangkan suatu system pengawasan dan pengelolaan risiko dan pengawasan internal yang sehat.

  1. Mendorong dan meningkatkan kinerja.
Secara wajar mengkaji dan secara aktif meningkatkan efektivitas Komisaris dan Direksi.

  1. Mengembangkan system remunerasi yang adil dan bertanggung jawab.
Memastikan bahwa tingkat dan komposisi remunerasi telah memadai dan masuk di akal dan hubungannya dengan kinerja perusahaan dan pribadi telah terumuskan dengan baik.

  1. Memahami dan peduli kepentingan-kepentingan sah para stekeholders.
Memahami kewajiban-kewajiban hokum dan kewajiban-kewajiban lain terhadap seluruh stakeholders.




  
 
Diakses tanggal 24 Januari 2016. http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/bitstream/handle/10364/989/bab4a.pdf?sequence=3

Diakses tanggal 24 Januari 2016. http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/bitstream/handle/10364/989/bab5.pdf?sequence=1

Diakses tanggal 24 Januari 2016. http://repository.upi.edu/4398/

Diakses tanggal 24 Januari 2016. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=124344&val=4687

Minggu, 17 Januari 2016

Tugas 3 Pengantar Telematika

1.   Jelaskan bagaimana proses interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat dimengerti oleh user dalam mengakses berbagai layanan telematika!

Interaksi user dengan perangkat telekomunikasi adalah melalui sebuah interface yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat berinteraksi dengan komputer, sehingga manusia dalam mengoperasikan komputer dan mendapatkan berbagai umpan balik yang ia perlukan selama ia bekerja pada sebuah sistem komputer. Para perancang interface manusia dan komputer merancang sistem komputer yang bersifat user friendly. Kita butuh Interaksi manusia komputer adalah agar kita lebih cepat dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. serta dapat membuat waktu pengerjaannya lebih cepat dan tidak membutuhkan banyak biaya dalam membuat suatu pekerjaan

2.     Jelaskan mengenai fungsi dasar hukum yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas layanan telematika! 

Fungsi dasar hukum dalam bidang layanan telematika adalah sebagai rambu-rambu hukum mengatur tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian hukum.

Dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik.

3.      Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan contoh kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!

Penyebab penyalahgunaan fasilitas layanan telematika adalah semakin mudahnya untuk mengakses internet dan kurangnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan makin maraknya penyalahgunaan dari fasilitas telematika. Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah komunitas. Adanya kesempatan untuk melakukan penyalahangunaan layanan telematika. Contoh kasus : peretasan sebuah situs perusahaan Sony oleh sebuah kelompok yang mengatasnamakan GOP dan Lizard Squard, mempublikasikan hasil peretasannya kepada masyarakat luas melalui internet

Sumber :


Sabtu, 21 November 2015

Perusahaan BUMN Kelas Dunia

Sejarah singkat

Perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri di akhir abad ke-19. Adanya peralihan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia antara tahun 1942-1945.

Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.

Tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak dibidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, diresmikan dua perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Nasional (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas.

Manajemen PT PLN (Persero)


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17 tahun 1972, PLN sebagai Perusahaan Umum Milik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Umum Ketenagalistrikan (PKUK). Seiring dengan kebijakan, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bidang bisnis penyediaan listrik. Sejak tahun 1994, status PLN dari perusahaan umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga saat ini.

Hal tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan PT PLN (Persero) yaitu untuk menyelenggarakan usaha penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum dalam jumlah dan mutu yang memadai serta memupuk keuntungan dan melaksanakan penugasan Pemerintah di bidang ketenagalistrikan dalam rangka menunjang pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. PT PLN (Persero) memiliki visi diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani. Sementara misinya adalah menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham; menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat; mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi; dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.

Maka dari itu, PT PLN (Persero) berpedoman pada visi dan misinya melakukan perlindungan terhadap pelanggan dengan melaksanakan prioritas layanan kepada masyarakat. Ini merupakan  planning  (perencanaan) PT PLN (Persero) berupa proses berpikir, menduga, menentukan prioritas, kegiatan bersifat non fisik diperlukan dalam rangka mengarahkan tujuan dan sasaran organisasi. PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan listrik calon pelanggan mulai dari kelas rumah tangga, usaha atau bisnis,industri dan umum.Peningkatan kualitas layanan yang dimaksud antara lain: (1) Peningkatan mutu produk berupa keandalan pasokan listrik, tegangan dan frekuensi listrik sesuai dengan standar yang ditetapkan termasuk kecukupan pasokan listrik;  (2) Peningkatan akurasi pencatatan meter pemakaian listrik kWh, kVARh; (3) Peningkatan mutu layanan di mana seluruh jajaran karyawan PT PLN (Persero) memperlakukan pelanggan sebagai mitra bisnis.

Adapun program Kemitraan BUMN dengan Usaha kecil dan Bina Lingkungan yaitu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan mengimplementasikan praktik GCG guna memposisikan perusahaan yangmemiliki makna keberadaan di masyarakat (lingkungan) yang pada akhirnya dapat meningkatkan citraperusahaan. Tujuan Pelaksanaan Program Bina Lingkungan (PBL)/ program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan (P3L) ini antara lain: (1) Meningkatkan citra PT PLN (Persero) dan untuk mendapatkan dukungan keberadaan PLN, dan (2) Meningkatkan kesejahteraan serta melakukan penyuluhan agar masyarakat sekitar instalasi PLN ikut mengamankan dan merasa memiliki instalasi tersebut.

Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil yang disingkat PK adalah Program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Dana PK bersumber dari penyisihan laba setelah pajak sebesar 1% sampai dengan 3%, hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dari dana Program Kemitraan setelah dikurangi beban operasional, dan pelimpahan dana Program Kemitraan dari BUMN lain (jika ada).

Program Kemitraan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari PT PLN (Persero) terhadap Mitra Binaan/Masyarakat berupa penyediaan tenaga listrik di area sekitar kegiatan Perusahaan serta mempunyai obyek Mitra Binaan yaitu Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UKM). Pada tahun 2008, jumlah mitra binaan adalah 26.775 dengan total penyaluran sebesar Rp 227.113.034.078

Program bina lingkungan diberikan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha PLN dalam bentuk kegiatan berupa Community Relation, Community Service, Community Empowerment serta bantuan pelestarian alam. Jenis kegiatan program bina lingkungan adalah sebagai berikut: (a)Community Relations adalah kegiatan-kegiatan menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada Para Pihak yang terkait (pemangku kepentingan), (b) Community Services adalah program bantuan yang diberikan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum.

PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Program kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan PLN di bidang lingkungan hidup, antara lain: (a) Melaksanakan kebijakan umum perusahaan bidang lingkungan hidup, (b) Mengikuti program peduli lingkungan global/pelaksanaan Clean Development Mechanism (CDM), (c) Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Sebanyak 34 unit PLN tersebar diseluruh Indonesia telah mendapat sertifikat ISO 14001 dan sebanyak 12 Unit telah mendapat sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Sesuai Undang-undang RI no. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, rangkaian kegiatan perusahaan adalah : (1) Menjalankan usaha penyediaan tenaga listrik yang mencakup pembangkitan tenaga listrik, penyaluran tenaga listrik, distribusi tenaga listrik, perencanaan dan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik, pengembangan penyediaan tenaga listrik, dan penjualan tenaga listrik, (2) Menjalankan usaha penunjang listrik yang mencakup konsultasi ketenagalistrikan, pembangunan dan pemasangan peralatan ketenagalistrikan, pemeriksaan dan pengujian peralatan ketenagalistrikan, pengoperasian dan pemeliharaan peralatan ketenagalistrikan, laboratorium pengujian peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik, sertifikasi peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik, sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan, (3) Kegiatan-kegiatan lainnya mencakup pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya untuk tenaga listrik, jasa operasi dan pengaturan (dispatcher) pada pembangkitan, penyaluran, distribusi dan retail tenaga listrik, industri perangkat keras, lunak dan lainnya di bidang ketenagalistrikan, kerja sama dengan pihak lain atau badan penyelenggara bidang ketenagalistrikan di bidang pembangunan, operasional, telekomunikasi dan informasi terkait dengan ketenagalistrikan, usaha jasa ketenagalistrikan.

PT PLN (Persero) pun melakukan organizing (pengorganisasian) dalam kegiatan manajemen. Organizing (pengorganisasian) merupakan proses penyusunan pembagian kerja ke dalam unit kerja dan fungsinya, penempatan orang yang tepat agar pelaksanaan pembagian kerja sesuai dengan perencanaan, dalam penempatan orang atau staf diharapkan objektif.

PLN sebagai BUMN pengelola listrik negara tentu membutuhkan SDM terbaik untuk mendukung proyek ini, terkait dengan program 10.000 Mega Watt yang kini sudah memasuki tahap keduanya. “Rekrutmen mengikuti periode wisuda universitas yang sudah bekerja sama dengan PT PLN (Persero). Pada tahun 2013, PLN banyak mencari rekrutmen kandidat dari jurusan teknik, khususnya yang berhubungan dengan studi kelistrikan mengingat banyaknya bidang kerja teknis yang dibutuhkan.

PLN menerapkan 8 jam kerja dalam sehari. Kandidat yang terpilih dalam rekrutmen akan ditempatkan di kantor PLN di Indonesia sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Selain hardskill, kandidat pelamar PLN juga harus memiliki standar softskill sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan. Tiga poin softskill yang sebaiknya dimiliki para pencari kerja untuk lolos seleksi PLN. Pertama, self oriented. Kandidat PLN harus memiliki kemampuan untuk “melayani” orang.Kedua, achievement. Kandidat PLN harus memiliki semangat dan motivasi untuk berprestasi. Ketiga, pelamar juga harus memiliki kemauan untuk belajar.

PLN memberlakukan 7 tahap seleksi yaitu mulai dari seleksi administrasi sampai diklat pra jabatan. Dari. Tes kesehatan yang dilakukan PLN sendiri meliputi tes fisik dan laboratorium. “Jarak pengumuman tes kesehatan sampai waktu pelaksanaan tes biasanya 1.5 bulan. Sebaiknya selama waktu itu kandidat menjaga pola makan dan rajin berolah raga. Secara keseluruhan tes PLN terbilang lebih mudah dibanding BUMN lainnya. Namun untuk tes akademis dan teknis, memang perusahaan ini menerapkan seleksi yang lebih ketat.

Perusahaan BUMN ini pun masih  tertarik mempekerjakan tenaga outsourcing di berbagai bidang. Sebanyak 12 ribu karyawan outsorcing dimanfaatkan untuk membantu meluaskan cakupan pelayanan PLN. Lingkup pekerjaan outsorcing berupa pengelolaan data pelanggan PLN. Saat ini jumlah pelanggan PLN sekitar 48 juta jiwa di seluruh Indonesia. Tenaga outsourcing dikatakan memiliki kesempatan menjadi pegawai PLN. PLN telah banyak merekrut pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga outsourcing. Perekrutan ini menyertakan berbagai persyaratan yang harus diikuti calon pegawai PLN. Tenaga outsourcing di PLN rata-rata terikat kontrak kerja selama satu tahun. Mereka adalah tenaga kerja yang ikuti rekrutmen di PLN dan lulus

Tahap motivasi dalam manajemen, motivating (motivasi) meliputi membina, mendorong semangat dan kerelaan kerja para pegawai, memberikan rangsangan baik bersifat rohaniah atau jasmaniah. Rohaniah: Kenaikan pangkat, Pendidikan dan pengembangan karir, pemberian cuti, penambahan pengalaman, penelenggaraan human relation dengan tepat Jasmaniah: Sistem Upah gaji yang menggairahkan, pemberian tunjangan, distribusi sandang pangan, penyediaan fasilitas rumah, kendaraan dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meningkatkan kompetensi pegawai hingga maksimal. Tahun 2013, PLN menggelontorkan sekitar Rp 900 miliar untuk  pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Dana ini dipakai untuk memberikan beasiswa, pelatihan dan pengiriman karyawan magang ke luar negri. Tahun ini PLN menganggarkan Rp 200 trilun untuk biaya operasional. Sebanyak 11 persen anggaran operasional dialokasikan untuk pengelolaan SDM, termasuk penggajian, asuransi, pelatihan dan fasilitas karyawan.

Pelatihan ini juga bekerjasama dengan General Electric dan Garuda. Nantinya didatangkan pula para petinggi perusahaan baik domestik maupun internasional. Cara ini dinilai efektif guna menciptkan karyawan dengan kompetensi global. Para top manajer PLN juga diturunkan untuk memberikan pelatihan yang dijadwalkan selama 40 jam. Setiap tahunnya PLN mengirimkan sekitar 40 pegawai untuk melakukan pelatihan di berbagai perusahaan internasional. Jepang menjadi salah satu negara tujuan. PLN juga menyiapkan diri untuk menjadi tuan rumah untuk pengiriman pegawai perusahaan asing. 

Selain gaji, tunjangan, dan fasilitas kerja yang ditawarkan perusahaan, PLN juga membuka kesempatan lebar pada karyawannya untuk mengembangkan diri. Salah satunya dengan diklat yang diwajibkan diikuti selama dua kali dalam setahun. Diklat ini sifatnya wajib. PLN juga menyediakan pelatihan. Materi bisa meliputi kompetensi hardskill maupun softskill. Tidak hanya tema dari menu yang sudah ada, karyawan boleh mengajukan materi pelatihan sesuai dengan yang ia butuhkan untuk bekerja.

Controlling (pengendalian) yaitu mengadakan pengawasan, penyempurnaan, evaluasi agar tujuan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, mengetahui sampai sejauh mana pekerjaan dijalankan, seberapa besar sumber dimanfaatkan setelah diketahui kemudian dapat dikoreksi, apa yang harus dilakukan selanjutnya. Menurut Lubis dalam Hariati (2015), setiap perusahaan memiliki tujuan dan sasaran yang hendak dicapai. Tujuan perusahaan bukan hanya untuk memperoleh laba maksimal dengan pengorbanan tertentu untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan namun lebih mengedepankan untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Aktivitas yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut tidak terlepas dari adanya unsur biaya yang besar kecilnya akan berpengaruh langsung terhadap perhitungan laba dan rugi perusahaan pada akhir periode. Perusahaan juga dituntut agar dapat mengelola dan mempergunakan sumber daya yang ada pada perusahaan seefektif dan seefisien mungkin Perencanaan dan Pengawasan Beban Operasional Pada PT. PLN (Persero) Cabang Padangsidimpuan.



Daftar pustaka :

Fauziah, Meiliani. 2013. PLN Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Pelatihan SDM. Diakses tanggal 22 November 2015. http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/bisnis/13/03/20/mjyany-pln-anggarkan-rp-900-miliar-untuk-pelatihan-sdm


Pamilia, Rita. 2013. Serba Serbi Rekrutmen PLN 2013. Diakses tanggal 22 November 2015. http://manado.tribunnews.com/2013/02/04/serba-serbi-rekrutmen-pln-2013

Hariati, Novita. 2015. Perencanaan dan Pengawasan Beban Operasional Pada PT. PLN (Persero) Cabang Padangsidimpuan. Diakses tanggal 22 November 2015. http://www.researchgate.net/publication/42350645_Perencanaan_dan_Pengawasan_Beban_Operasional_Pada_PT._PLN_(Persero)_Cabang_Padangsidimpuan







Kamis, 29 Oktober 2015

Tugas 2 Pengantar Telematika Semester

1. Jelaskan bagaimana peranan jaringan komputer baik yang menggunakan kabel maupun tanpa kabel dalam penyebarluasan layanan telematika! Berikan contohnya!


Jaringan Komputer ialah sekumpulan komputer beserta perangkat-perangkat lain sebagai pendukung komputer yang saling terhubung satu sama lain dalam satu kesatuan. Media jaringan komputer bisa tanpa kabel dan bisa melalui kabel, hal ini memungkinkan pengguna jaringan komputer dapat saling bertukar informasi.

Di dalam sebuah jaringan komputer ada dua pihak yang saling beinteraksi untuk mencapai tujuan yang sama ialah client dan server. Pihak client adalah pihak yang menerima atau meminta layanan, sedangkan pihak server adalah pihak yang mengirim atau mengirimkan layanan. Selain itu dalam sebuah jaringan komputer terdapat puluhan, ribuan, dan bahkan jutaan node. Node merupakan setiap komputer atau perangkat lain yang terhubung dalam suatu jaringan.
Perkembangan jaringan komputer pada saat ini sangat berkembang pesat terutama sebagai sarana yang digunakan dalam proses telematika, Semakin besarnya keinginan masyarakat global untuk mendapatkan informasi secara cepat dan bagaimana memudahkan aktifitas mereka sehari-hari. Contohnya penggunaan komputer yang menggunakan internet dahulu dengan basis dial-up, sekarang berkembang dengan basis DSL, dalam hal kecepatan koneksi sangat jauh berbeda, dikarenakan internet menggunakan DSL mendapat prioritas lebih utama ketimbang dengan basis dial-up.
Penggunaan handphone saat ini tidak lagi hanya terbatas pada melakukan telepon, ataupun pengiriman pesan singkat, dengan berkembang pesatnya teknologi handphone saat ini, para provider jaringan telepon juga turut mengembangkan koneksi yang lebih cepat, sehinnga pengguna provider dapat melakukan proses telematika lebih cepat dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan

2. Bagaimana mencegah gangguan-gangguan yang akan muncul pada jaringan komputer sebagai sarana penunjang layanan telematika! Berikan contoh gangguan yang ada pada layanan telematika!

Untuk memahami berbagai macam ancaman keamanan jaringan dalam pengamanan layanan telematika, kita perlu memahami prinsip keamanan itu sendiri.

-  Kerahasiaan (confidentiality), dimana file-file tidak disebar luaskan atau dibocorkan kepada user yang tidak seharusnya berhak terhadap file-file tersebut, atau lazim disebut tidak authorize.

-  Integritas (Integrity), bahwa file-file tetap orisinil, tidak diragukan keasliannya, tidak dimodifikasi dalam perjalanannya dari sumber menuju penerimanya.

-  Ketersediaan (Availability), dimana user yang mempunyai hak akses atau authorized users diberi akses tepat waktu dan tidak terkendala apapun.
Prinsip keamanan ini lazim disebut segitiga CIA (Confidentiality, Integrity, Availability). Dalam membangun suatu sistem keamanan jaringan, salah satu prosesnya adalah menilai resiko keamanan dalam infrastruktur organisasinya. Akan tetapi terlebih dahulu anda perlu juga memahami berbagai jenis ancaman keamanan jaringan.

Telepon dan Internet adalah salah satu contoh layanan telematika, contoh kasus pada layanan telpon yaitu terkadang terjadi noise yang menyebabkan suara telpon menjadi terputus-putus, kejadian ini sering terjadi ketika kita sedang berada di lantai paling tinggi gedung dan contoh kasus pada layanan internet yaitu terjadi noise pada saat hujan turun yang menyebabkan layanan internet agak terhambat (loading yang agak lama dan terkadang internet yang tiba-tiba terputus), siaran TV yang tiba-tiba hilang gambarnya ataupun buram. Contoh lainnya adalah serangan virus pada sistem komputer yang terhubung internet yang mengakibatkan data menjadi terhidden ataupun sistem komputer menjadi hang atau error

3. Jelaskan fasilitas-fasilitas apa saja yang diperlukan guna menunjang layanan telematika yang berhubungan dengan jaringan komputer! 

Layanan Context Aware dan Event-Based Context-awareness merupakan kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu:

·         The acquisition of context
Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks yang diinginkan, sebagai contoh : pemilihan konteks lokasi, dengan penggunaan suatu sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut.

·         The abstraction and understanding of context
Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.
sumber :
  • http://ardillakusuma23.blogspot.co.id/2015/10/pengantar-telematika.html
  • http://nindyasne.blogspot.co.id/2015/10/tugas-2-pengantar-telematika.html

Sabtu, 03 Oktober 2015

Tugas 1 Pengantar Telematika




1. Jelaskan fungsi dan peranan telematika diberbagai bidang dalam kehidupan sehari-hari

Peran Telematika Dalam Pendidikan


Peranan Telematika dalam kehidupan kita sehari-hari sangat banyak kita rasakan dan tentunya dapat memudahkan segala bentuk aktifitas yang kita lakukan. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Telematika sangat berpengaruh dalam bidang pendidikan terutama pada perguruan tinggi baik negri maupun swasta. Dengan adanya kemajuan dalam bidang teknologi ini sangat membantu proses pembelajaran dan pengimplementasian sebuah informasi yang sudah didapat para mahasiswa.
Telematika itu sendiri adalah singkatan dari telekomunikasi dan informatika. Salah satu contoh manfaat Telematika dalam bidang pendidikan ini adalah membuat program pembelajaran secara virtual, membuat buku-buku virtual sehingga lebih praktis untuk dipelajari dan dibawa kemana-mana dan membua pembelajaran lebih menarik. Pemanfaatan teknologi informatika ini membuat pembelajaran lebih Real time, praktis dan lebih murah cukup dengan adanya jaringan Internet.

Berikut ini adalah beberapa teknologi yang digunakan dalam Pendidikan :

1. E-Book
E-Book adalah merupakan buku elektronik yang berupa buku, dapat dibuka dengan elektronik melalui komputer. Biasanya berupa file yang berisi informasi dari sebuah buku dalam bentuk yang ringkas. Dengan menggunakan ebook kita dapat belajar melalui komputer, kita juga dapat menyimpan ebook sebanyak-banyaknya tanpa harus membeli buku.

2. E-Learning
E-Learning merupakan singkatan dari elektronik learning. Merupakan cara baru dalam media pembelajaran secara komputerisasi khususnya internet ,dalam pembelajarannya. e-learning ini tidak selalu menggunakan internet tapi juga ada pembelajaran multimedia secara ofline.

3. E-Library
Merupakan sebuah perpustakaan yang sebagian besar bentuk bukunya adalah dalam bentuk format digital dan hanya dapat di akses melalui komputer. Virtual perpustakaan ini menyimpan semua e-book dan kita dapat mengunduhnya secara gratis.

Menurut Miarso (2004) terdapat beberapa pilihan alternatif pemanfaatan di bidang pendidikan, yaitu :

1. Perpustakaan Elektronik
2. Surat Elektronik
3. Ensiklopedia
4. Sistem Terdistribusi Bahan Secara Elektronis atau Digital
5.  Tele-Edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
6. Pengelolaan Sistem Informasi
7. Video Teleconfrence

2. Apa yang menyebabkan layanan telematika semakin berkembang, jelaskan
  • Kemajuan teknologi



Kemajuan teknologi membuat kemajuan di bidang telematika ikut berkembang pesat. karenanya layanan telematika dapat dengan mudah kita jumpai di berbagai bidang kehidupan, misalnya bidang informasi dan bidang keamanan


  • Adanya teknologi digital

Telematika merupakan sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik. Teknologi digital memungkinkan untuk mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantara suara (telepon, musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya.

3. Aplikasi-aplikasi apa saja yang muncul dengan memanfaatkan layanan telematika dan apa peranan dari aplikasi tersebut?

Aplikasi yang memanfaatkan jaringan komputer ini bisa dibagi menjadi 2 yaitu :
Mobile dan web
Layanan mobile berarti bisa diakses di smartphone yang memiliki sepesifikasi tertentu, contoh nya :
-          Mobile Banking : Layanan bank dengan kode untuk smartphone dengan fungsi sama seperti e-banking. Seperti Mobile Banking BRI, Mobile Banking BCA, dll
-          Mobile Shopping : belanja dengan cara menarik pulsa dari handphone kita. Misal membeli ringtone atau game tertentu yang berbayar.

Aplikasi pada layanan web, contohnya :
  •  E-commerce : iklan barang maupun jasa diinternet.
  •  E-learning : media pembelajaran online.
  •  E-shopping : pembelian barang online seperti pada lazada.co.id  
  • E-banking : layanan bank online untuk transfer, cek saldo, atau pembayaran dengan internet.



4. Bagaimana menghindari dampak negatif dari perkembangan telematika? jelaskan !

Bagaimana cara mengatasi dampak negatif dari perkembangan telematika tersebut?
  • Bijak dalam menggunakan dan mengaplikasikan teknologi sesuai dengan kebutuhan
  • Memproteksi diri dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat
  • Pemerintah membuat peraturan yang tegas tentang kejahatan hacking
  • Data yang diterima dicari kebenarannya agar valid
  • Bergaul dengan teman-teman dan  membangun pertemanan yang solid





Sumber :
  • http://tisnajelek.blogspot.co.id/2014/10/peran-telematika-dalam-pendidikan.html
  • http://muhamadnuralitanjung.blogspot.co.id/2015_02_01_archive.html
  • http://openpop.blogspot.co.id/2014/11/tele-tugas-2-pengantar-telematika.html
  • https://idadwiw.wordpress.com/2013/10/16/tugas-1-pengantar-telematika/






Popular Posts

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

Kontributor

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Blogger templates